
Kabar Keadilan.com_Semarang, Jawa Tengah, menjadi saksi lahirnya sebuah organisasi wartawan baru, Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (IWJRI) atau yang dikenal sebagai “KAWAN JARI.” Organisasi ini dibentuk untuk menjadi wadah bagi para jurnalis, redaktur, dan praktisi media di seluruh Indonesia dalam menyuarakan aspirasi melalui berita yang berperan sebagai kontrol sosial dalam penegakan hukum.
KAWAN JARI tekanan komitmen untuk menjaga profesi wartawan tetap aman, profesional, berintegritas, dan terpercaya. Salah satu langkah utama organisasi ini adalah melarang penyebaran berita hoaks di kalangan anggotanya. Setiap berita yang dirilis oleh anggota KAWAN JARI harus berdasarkan fakta, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap media yang menyampaikan berita sesuai dengan kenyataan.
Ketua Umum Kawan Jari, Donny Andretti SHSkom., M.kom. C.md., Mengatakan, Ke depannya, KAWAN JARI berencana mengadakan pelatihan hukum khususnya dalam konteks jurnalistik, sehingga anggota mereka dapat menjalankan profesi sesuai koridor hukum yang berlaku dan menghindari masalah hukum di kemudian hari. Organisasi ini juga berencana bekerja sama dengan FERADI WPI, organisasi advokat paralegal, guna membekali wartawan dengan landasan hukum yang kuat dalam melaksanakannya.
“Serta menciptakan hubungan yang lebih erat antara media dan hukum sebagai kontrol sosial di masyarakat,” tuturnya, Sabtu (26/10/2024).
Hari ini menjadi momen bersejarah bagi jurnalistik dunia, Kata Donny, dengan diadakannya Penandatanganan Akta Pendirian Notaris yang digelar di Rumah Makan Mang Engking, Ungaran, Kabupaten Semarang. Pada acara tersebut, hadir Notaris yang mengesahkan berkas-berkas pendirian organisasi.
Organisasi pers ini dibentuk atas prakarsa Advokat Donny Andretti, SH, S.Kom., M.Kom., C.Md., yang mendapat dukungan penuh dari para pimpinan FERADI WPI dan FIRMA HUKUM SUBUR JAYA. Hadir pula tokoh-tokoh penting dari FERADI WPI, antara lain Tri Budi Wahyono, c.SH., Wakil Ketua Umum I, Mochamad Arifin, S.Sos., c.SH., c.MH., Sekretaris Jenderal KAWAN JARI, Sudarmanto , A.Md., Wakil Ketua Umum V, Advokat M. Refky Jandy, SH, MKn., Wakil Ketua Umum VI, Andy Pramono, SH., Ketua Harian DPP, Rullyevan, CHT, CPM., Bendahara Umum KAWAN JARI, dan Advokat Magang Markus Wijaya, SH., Kepala Divisi Transportasi DPP FERADI WPI.
Usai proses penandatanganan, para peserta menikmati santap siang bersama dengan hidangan khas Rumah Makan Mang Engking. Acara diakhiri dengan akomodasi tim DPP di Star Apartement by Star Hotel, Candiland Apartement, dan Hotel Sudut Tidur di Semarang.
KAWAN JARI diharapkan akan menjadi pilar penting dalam dunia pers nasional, dengan menjunjung tinggi etika jurnalistik, menjaga kredibilitas media, dan menjalin kerja sama yang erat dengan para ahli hukum.
“Untuk memastikan transparansi dan profesionalisme di dunia jurnalistik Indonesia,” tutupnya.
